Reksa Dana Pendapatan Tetap

LIF THEOLOGIA FIXED INCOME

Tujuan Investasi

  1. Minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Utang.
  2. Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Kebijakan Investasia

  1. Minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Utang.
  2. Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Manfaat Investasia

  1. Diversifikasi Investasi
    LIF THEOLOGIA FIXED INCOME yang besar memungkinkan diversifikasi yang lebih baik, sehingga risiko investasi juga lebih tersebar. Setiap pemodal dalam LIF THEOLOGIA FIXED INCOME  akan memperoleh diversifikasi yang sama dalam setiap Unit Penyertaan.
  2. Unit Penyertaan Mudah Dijual Kembali
    LIF THEOLOGIA FIXED INCOME  dan/atau Manajer Investasi wajib membeli kembali Unit Penyertaan yang dijual oleh pemegang Unit Penyertaan.
  3. Dikelola Secara Profesional
    LIF THEOLOGIA FIXED INCOME dikelola dan dimonitor setiap hari secara disiplin, rinci dan terus-menerus, oleh tim pengelola yang berpengalaman di bidang investasi.
  4. Kemudahan Investasi
    Nilai Investasi awal dan pembelian berikutnya Unit Penyertaan LIF THEOLOGIA FIXED INCOME adalah sebesar Rp. 100.000,-. Pembelian berikutnya dapat dilakukan dengan pembelian secara periodike.
  5. Pembayaran Uang Kepada Pemegang Unit Penyertaan Tidak Dikenakan Pajak
    Pembayaran atas penjualan kembali Unit Penyertaan tidak dikenakan pajak; dan
  6. Keterbukaan Informasi
    Pemegang Unit Penyertaan dapat memperoleh informasi tentang LIF THEOLOGIA FIXED INCOME  secara terbuka melalui Prospektus, NAB yang diumumkan setiap hari, serta Laporan Keuangan tahunan melalui pembaharuan Prospektus tiap tahun.

Risiko Investasi

  1. Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi dan Politik
    Perubahan kondisi ekonomi diluar negeri sangat mempengaruhi kondisi perekonomian di Indonesia karena Indonesia menganut sistem perekonomian terbuka. Demikian pula halnya dengan perubahan kondisi dan stabilitas politik dalam negeri. Selain itu, perubahan kondisi ekonomi dan politik di Indonesia juga mempengaruhi kinerja perusahaan-perusahaan, baik yang tercatat pada Bursa Efek maupun perusahaan yang menerbitkan instrumen pasar uang, yang pada akhirnya mempengaruhi nilai LIF THEOLOGIA FIXED INCOME.
  2. Risiko Berkurangnya Nilai Unit Penyertaan yang Diterima Oleh Pemodal
    Nilai Unit Penyertaan Reksa Dana LIF THEOLOGIA FIXED INCOME dapat berfluktuasi akibat kenaikan atau penurunan Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana LIF THEOLOGIA FIXED INCOME.
  3. Risiko Likuiditas
    Kemampuan Manajer Investasi untuk membeli kembali Unit Penyertaan dari pemodal tergantung pada likuiditas dari portofolio LIF THEOLOGIA FIXED INCOME. Jika pada saat yang bersamaan, sebagian besar atau seluruh pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali (redemption), dan Manajer Investasi tidak mempunyai dana atau kesempatan untuk menyediakan uang tunai secara seketika guna membeli kembali Unit Penyertaan yang dijual, maka hal ini dapat mengakibatkan turunnya Nilai Akiva Bersih LIF THEOLOGIA FIXED INCOME karena portofolio LIF THEOLOGIA FIXED INCOME  harus segera dijual ke pasar dalam jumlah yang besar secara bersamaan, sehingga dapat mengakibatkan penurunan nilai Efek pada portofolio LIF THEOLOGIA FIXED INCOME.
  4. Risiko Pembubaran dan Likuidasi
    Dalam hal LIF THEOLOGIA FIXED INCOME diperintahkan bubar oleh OJK sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau totalNilai Aktiva Bersih LIF THEOLOGIA FIXED INCOME kurang dari Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah) selama 120 (seratus dua puluh) Hari Bursa berturut-turut, maka sesuai dengan POJK No. 23/POJK.04/2016 angka 45 ayat c dan d, serta Pasal 28 angka 1 huruf b dan c dari Kontrak Investasi Kolektif CORPUS THEOLOGIA FIXED INCOME FUND , Manajer Investasi wajib melakukan pembubaran dan likuidasi, sehingga hal ini akan mempengaruhi hasil investasi LIF THEOLOGIA FIXED INCOME.
  5. Risiko Nilai Tukar Mata Uang Asing
    Dalam hal LIF THEOLOGIA FIXED INCOME berinvestasi pada Efek dalam denominasi selain Rupiah, perubahan nilai tukar mata uang selain Rupiah terhadap mata uang Rupiah yang merupakan denominasi mata uang dari LIF THEOLOGIA FIXED INCOME  dapat berpengaruh terhadap Nilai Aktiva Bersih (NAB) dari LIF THEOLOGIA FIXED INCOME.

Kebijakan Investasi

Efek Min (%) Max (%)
Obligasi 80% 100%
Pasar Uang 0% 20%

Minimum Investasi

Minimum Pembelian: Rp100,000.00

Minimum Pembelian Berikutnya: Rp100,000.00

Biaya yang dibebankan

Biaya Pembelian: Maks 2.5%

Biaya Pengalihan: Maks 1%

Biaya Penjualan Kembali:

  • ≤ 6 Bulan: Maks 2.5%
  • > 6–12 Bulan: Maks 1.25%
  • > 12 Bulan: -

Biaya MI: Maks 1.25%

Biaya Kustodian: Maks 0.15%

Rekening Bank

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk - BNI

REKSA DANA LIF THEOLOGIA FIXED INCOME

566 521 780

PT Bank Central Asia Tbk - BCA

REKSA DANA LIF THEOLOGIA FIXED INCOME

458 255 492 1